Inilah Hukuman Bagi Wahyu Setiawan karena Terima Suap dari Harun Masiku

Inilah Hukuman Bagi Wahyu Setiawan karena Terima Suap dari Harun Masiku
Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan yang menjadi terdakwa suap saat mengikuti persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta secara virtual, Senin (24/8) dengan agenda pembacaan vonis. Foto: Ricardo/JPNN.COM

Namun, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman enam tahun penjara. Selain itu, majelis hakim juga menolak tuntutan JPU tentang pencabutan hak politik Wahyu selama empat tahun setelah menjalani masa hukuman.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada Wahyu Setiawan yang telah dinyatakan terbukti menerima suap dari Harun Masiku


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News