Inilah Julukan Media Asing kepada Gibran setelah Debat Cawapres

Gibran hanya memiliki pengalaman politik dua tahun menjabat sebagai wali kota Solo. Gibran dituduh mengikuti jejak ayahnya, Jokowi, yang pernah menjabat sebagai wali kota Solo.
Selain itu, pencalonan Gibran difasilitasi oleh keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober yang melonggarkan persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden.
MK pada prinsipnya menjunjung batas usia minimal 40 tahun, tetapi para hakim membuat pengecualian yang memperbolehkan pejabat yang berusia minimal 35 tahun.
Hal itu seperti memberi karpet merah Gibran menjadi pasangan Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi karena Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, adalah saudara ipar Jokowi. (Jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Di sisi lain, Aljazeera juga menyebut Gibran terlihat bisa menepis tudingan kurang pengalaman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan