Inilah Kronologis Perwira Polisi Tembak Mati Adik Iparnya
Kamis, 05 April 2018 – 17:18 WIB

Kapolda Sumut dan tersangka dalam paparan, Kamis (5/4/2018). Foto: pojoksatu
Melihat kejadian tersebut Henny Wulandari langsung lari ke kamar dan mengunci kamar karena ketakutan.
Setelah menembak korban Jumingan, terlapor Fahrizal masih sempat mengedor pintu kamar dan mengatakan kepada Henny Wulandari, “Dek… Dek… , buka pintunya”.
Kemudian, ibunya datang dan mengatakan kepada Henny agar tetap berada di kamar.
Setelah kejadian tersebut, Fahrizal membawa ibunya ke Polrestabes Medan dan menyerahkan senjata apinya ke Wakaporestabes Medan.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan telah memeriksa para saksi-saksi,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan persnya, Kamis (5/4/2018) sore. (fir)
Polisi masih terus mendalami kasus penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal, terhadap adik iparnya, Jumingan, 33.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?