Inilah Nama 48 Anggota Dewan Terpilih yang Terjerat Korupsi

Inilah Nama 48 Anggota Dewan Terpilih yang Terjerat Korupsi
Inilah Nama 48 Anggota Dewan Terpilih yang Terjerat Korupsi

   45.  M. Sanusi Rahaningmas, anggota DPRD PKB  Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

   46.  Rojak Harudin, anggota DPRD PKB Daerah Istimewa Yogyakarta. Terjerat kasus dugaan korupsi dana purna tugas DPRD Gunung Kidul 1999-2004. Divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Sudah dilantik 1 September 2014.

   47.  Sukarso, anggota DPRD PPP Jember. Terjerat kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) tahun 2012 dan diduga menyalahgunakan insentif untuk rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Saat ini menjadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Jember. Ditahan di Lapas Jember. Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dilantik 15 Agustus 2014.

   48.  Heri AS, anggota DPRD PPP Banjarnegara. Terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2012 Banjarnegara pada kegiatan distribusi dan penyuluhan bibit sapi untuk kelompok tani. Status hukum sebagai tersangka.

 

 


JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 48 nama anggota DPR RI maupun DPRD terpilih yang terjerat kasus dugaan korupsi dari berbagai wilayah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News