Inilah PAH, Pria LGBT yang Mencuri Harta Pasangannya

Setelah makan malam, lalu korban mengajak tersangka ke sebuah hotel. Namun tersangka mencari alasan dengan mengajak korban untuk jalan-jalan terlebih dahulu.
"Tersangka ini posisinya dibonceng oleh korban. Jadi, tersangka mengarahkan korban ke tempat sepi, di tempat sepi itulah korban menusuk pelaku dengan pisau yang sudah dia sediakan. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil dompet dan motor korban," katanya.
Setelah kejadian tersebut, Betty mengatakan pihaknya langsung bergerak seusai mendapat laporan dari warga. Tidak sampai 24 jam, tersangka sudah berhasil ditangkap.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap seorang tersangka laki-laki berinisial PAH (18) di Kota Batam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?