Inilah Pengakuan Caca kepada Andika Kangen Band

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Caca ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Haji Toyib, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Senin (8/2).
Andika Mahesa atau Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band, merasa prihatin atas kasus yang dialami mantan istrinya, yang diduga mengonsumsi narkoba.
"Kebetulan kemarin saya sedang sama anak-anak dan kaget aja dapat informasi Caca ditangkap polisi, tentunya saya merasa prihatin dengan kejadian ini," kata Andika, di Bandarlampung, Rabu (10/2).
Andika mengungkapkan bahwa mantan istrinya tersebut ditangkap oleh Polda Lampung di sebuah indekos di kawasan Jalan Antasari, Kota Bandarlampung, bersama teman laki-lakinya dengan banyak barang bukti.
Namun, dia meyakini bahwa barang bukti yang ditemukan oleh polisi saat menangkap mereka berdua bukanlah milik mantan istrinya.
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan Caca mengakui hanya sebagai pemakai saja.
"Setelah bertemu dengan Caca tadi, dia minta maaf dan mengakui hanya sebagai pemakai. Tapi barang bukti sebanyak itu belum tahu punya Caca atau kawannya," kata dia lagi.
Andika Kangen Band sudah bertemu mantan istrinya, Chairunnisa alias Caca, yang ditangkap polisi terkait narkoba.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu