Inilah Tampang DS dan S Bandit yang Selalu Meresahkan Warga Jakut dan Jaktim
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan alias jambret jalanan yang kerap beraksi dengan modus mobil kaca terbuka saat berada di lampu merah di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Pada kasus itu, tiga orang pelaku telah ditangkap polisi. Mereka ialah DS otak kejahatan, S sebagai joki, dan M penadah barang curian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan korban yang mengalami pencurian pada 11 Agustus 2021.
Saat itu korban yang tengah berhenti di lampu merah dengan kaca mobil terbuka mengalami penjambretan ponsel oleh ketiga pelaku.
"Ada korban kendaraan roda empat berhenti di lampu merah dan bermain ponsel dengan kaca terbuka itu dia rebut, melarikan diri," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, saat melancarkan aksi para pelaku menggunakan kendaraan roda dua dengan berboncengan.
Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang bermain ponsel dengan posisi kaca terbuka saat berhenti lampu merah.
"Biasanya mereka berkendaraan roda dua, satu sebagai jokinya. Kemudian kaptennya di belakang sambil jalan lihat kendaraan roda empat yang berhenti di lampu merah dengan kaca terbuka," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan alias jambret jalanan yang kerap beraksi dengan modus mobil kaca terbuka saat berada di lampu merah di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Meriahkan Ramadan, Rudem dan FOI Bagikan Ribuan Paket Makanan di Koja
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba
- Polisi Selidiki Motif Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Polsek Kelapa Gading Tangkap Komplotan Pencurian Gudang Sembako di Jakarta Utara