Inilah Wanita yang Sedang Dicari Polresta Mataram, Laporkan Jika Anda Melihatnya

jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram menetapkan wanita berinisial RA (33 tahun) masuk dalam daftar pencarian orang.
RA, warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram itu bukan perempuan sembarangan.
Dia diduga menjadi salah satu bandar besar narkotika jenis sabu-sabu di Karang Bagu.
Kepolisian kini makin aktif melakukan pencarian dan pengejaran untuk menangkap RA.
"RA sudah kami masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar sabu-sabu di Karang Bagu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, seperti dilansir RadarLombok.co.id, Minggu (28/2).
Status DPO ditetapkan kepolisian setelah RA berhasil kabur saat akan ditangkap.
Kronologisnya, petugas menyiapkan upaya penangkapan Jumat (26/2) sekitar pukul 14.30 Wita di kediaman RA di Karang Bagu.
Namun RA mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri. “Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur," kata kasat.
Saat anggota Polresta Mataram melakukan penggerebekan, wanita ini kabur dari gang lain.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat