Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar

Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar
Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar
MAKASSAR -- Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum Makassar mulai berimbas. Setelah upaya penangkapan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Ridwan Muhadir serta aliran dana yang mengalir ke kejaksaan mengemuka, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung (Kejakgung) mulai turun tangan.

Rupanya, isu penyuapan yang dibeberkan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar,  Muh Yusuf Handoko dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PU Makassar bukan sekadar isu belaka. Terbukti, Kajari Makassar dan jajarannya dilaporkan ke JAM Was Kejakgung soal aliran dana ke penyidik serta arogansi jaksa dalam upaya penangkapan terhadap Ridwan yang saat ini menjadi tersangka.

Utusan Kejakgung bahkan Rabu, 5 Januari 2011 dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Makassar, Yusuf dan para penyidik Kejari Makassar terkait dugaan suap dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tersangka. Dalam laporan yang masuk ke JAM Was Kejakgung, penyidik Kejari Makassar disebut-sebut menerima uang sebesar Rp100 juta.

Informasi yang diperoleh, Inspektur Pidana Khusus dan Tata Usaha Negara (Pidsus Datun) pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Kejakgung, Abdul Taufiq dan tim sudah mulai melakukan pemeriksaan awal atas dugaan suap kepada penyidik tersebut. Pemeriksaan awal dilakukan terhadap staf Dinas PU Makassar. Abdul Taufiq adalah mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel.

MAKASSAR -- Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum Makassar mulai berimbas. Setelah upaya penangkapan terhadap Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News