Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar

Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar
Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar
Dalam laporan yang disampaikan Ridwan ke JAM Was Kejakgung, Kajari dan jajarannya disebut-sebut merekayasa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU Makassar sebesar Rp13 miliar.

Sementara untuk dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta ke penyidik kejasaan disebut-sebut mengalir pada Mei 2010 lalu. Aliran dana itu diduga masih terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana air bersih di Pulau Barrang Lompo Makassar sebesar Rp1 miliar, yang juga dikerjakan Dinas PU Makassar. Dugaan korupsi tersebut saat ini masih tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Rencana pemeriksaan terhadap Yusuf dan jajarannya itu dibenarkan oleh Yusuf didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf. "Besok saya diperiksa. Kami dilapor Ridwan ke Kejaksaan Agung merekayasa kasus, arogan, dan terima uang," kata Yusuf.

Berdasarkan laporan Ridwan itu, uang sebesar Rp100 juta tersebut mengalir ke penyidik Kejari Makassar pada Mei 2010. Hanya saja, uang tersebut tidak diserahkan langsung Ridwan, namun dalam laporan itu disebutkan melalui salah seorang stafnya, Ridho. Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kasi Intelijen (mantan), Didi Haryono. Didi saat ini menjabat Satgas Pidsus Kejakgung yang digantikan oleh Syahran Rauf.

MAKASSAR -- Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum Makassar mulai berimbas. Setelah upaya penangkapan terhadap Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News