Intan Fauzi: Segera Tertibkan Kegiatan Impor Pakaian Bekas di Berbagai Sentra Penjualan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Intan Fauzi menegaskan perlu segera menyelidiki kegiatan impor pakaian dan sepatu bekas yang marak terjadi, terutama dari sisi perizinan yang sudah diberikan dalam lima tahun terakhir.
Perusahaan yang selama ini aktif dalam memfasilitasi impor pakaian bekas wajib diselidiki.
“Importir dan oknum yang terlibat dalam kegiatan impor pakaian bekas harus ditindak karena sudah menghancurkan industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki dalam negeri,” tegas Intan, Senin (20/3/2023).
Menurut Intan Fauzi, maraknya impor pakaian bekas nyata-nyata berdampak serius pada industri tekstil dan produk fashion lainnya.
Impor barang bekas juga tidak sesuai dengan arah kebijakan Presiden Joko Widodo yang selalu mendorong kenaikan penggunaan produk lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Intan juga menyoroti impor pakaian bekas yang mencapai 320.000 ton.
“Apabila besaran itu diproduksi di dalam negeri berimplikasi pada kegiatan ekonomi lain. Baik di sektor energi, perbankan, logistik, industri pendukung dan sektor terkait lainnya,” kata Untan.
Selain itu akan memberikan masukan pendapatan bagi pemerintah dari sektor pajak sekitar Rp 6 triliun.
Anggota DPR RI Intan Fauzi menegaskan perlu segera menyelidiki kegiatan impor pakaian dan sepatu bekas yang marak terjadi.
- Jasa Raharja Selalu Aktif Pada Momen Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Bilang Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Memusnahkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 258 Juta
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Serikat Pekerja Menilai Kerugian Akibat Perpanjangan Kontrak JICT Makin Nyata
- Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir