Internal Polri Terpecah Sikapi Kasus Simulator
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:40 WIB
JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum usai. Kedua belah pihak hingga kini sedang mempertimbangkan siapa yang berhak menangani penyidikan kasus korupsi di proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri. Namun, ternyata perbedaan pendapat ini bukan hanya dialami dua lembaga tersebut. Meski menyebut ada sedikit perbedaan pendapat di internal Polri, Adnan enggan menjelaskan lebih jauh siapa dan mengapa ada perbedaan tersebut.
Di internal Mabes Polri sendiri dikabarkan masih mengalami pro dan kontra terkait penanganan kasus itu. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Pradja di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).
"Memang tidak mudah, karena kami pahami di sana (Polri) ada banyak persoalan internal, kita tahu ada banyak faksi di sana. Saya mendengar sendiri dari Kompolnas dan teman-teman di Kepolisian, beda-beda suara. Pro dan kontra. Di level pimpinan, yang jelas bintangnya nggak satu lah," jelas Adnan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum usai. Kedua belah pihak hingga kini sedang mempertimbangkan
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas