IPK 3,51 tapi kok Susah Banget dapat Kerja ya

IPK 3,51 tapi kok Susah Banget dapat Kerja ya
Ilustrasi mahasiswa wisuda. Foto: AFP

Sulitnya mencari pekerjaan ini tidak hanya dirasakan Fardika dan Lita. Tapi ada ratusan sarjana di Kota Malang yang masih menganggur. Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, sepanjang 2017 lalu, tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang memproduksi sekitar 23.145 sarjana.

Rinciannya, Universitas Brawijaya (UB) meluluskan 13.939 sarjana, Universitas Negeri Malang (UM) meluluskan 7.406 orang, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang meluluskan 1.800 sarjana.

Jika digabung dengan lulusan perguruan tinggi swasta (PTS), jumlah sarjananya lebih banyak. Namun Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Malang Raya tidak mengantongi data jumlah sarjana. Sebab, lulusan PTS langsung dilaporkan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI.

”(untuk mengetahui jumlah lulusan PTS) kami harus berkoordinasi dengan L2 (Lembaga Layananan) Kemenristekdikti RI. Atau ke PD (Pangkalan Data) Kemenristekdikti RI,” ujar Ketua Aptisi Malang Raya, Prof Dr Dyah Sawitri, SE MM.

Sementara untuk tahun 2018 ini belum bisa dihitung. Sebab, sejak Januari hingga September ini, masing-masing PTN baru satu kali meluluskan mahasiswanya.

Dari puluhan ribu sarjana tersebut, tidak semuanya mendapatkan pekerjaan. Badan pusat statistik (BPS) Kota Malang mencatat, sepanjang 2017 lalu terdapat 10.776 sarjana yang menganggur alias belum mendapatkan pekerjaan.

Kepala Seksi (Kasi) Statistik Sosial BPS Kota Malang, Henry Soeryaning Handoko menyatakan, banyaknya sarjana yang menganggur itu disebabkan beberapa hal. Di antaranya, para sarjana melamar pekerjaan yang sesuai disiplin keilmuannya, selektif memilih pekerjaan, hingga lowongan pekerjaan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah sarjana.

”Juga dipicu banyaknya mahasiswa luar kota yang tetap tinggal di Kota Malang meski sudah lulus,” kata Henry.

Meski sarjana dengan IPK 3,51 namun susah mendapatkan kerja, melamar di perusahaan kosmetik dan kuliner pun ditolak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News