IPW: Persis Solo Bisa Dijerat Pasal Penipuan
Selasa, 04 Desember 2012 – 20:26 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus kematian pemain bola Persatuan Sepakbola Indonesia Solo (Persis), Diego Mendieta.
“Alasannya, pemain asal Paraguay ini meninggal dunia karena tidak mampu membiayai pengobatan, akibat belum dibayarkannya gaji yang bersangkutan selama empat bulan oleh Persis Solo,” katanya dalam pesan elektronik, Selasa (4/12).
IPW menduga Persis Solo telah melakukan pelanggaran pasal penipuan. “Indikasinya, Persis Solo tidak membayar gaji Diego selama empat bulan. Selain itu Persis Solo juga telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan seseorang (Diego) meninggal dunia,” katanya.
Untuk itu atas kasus ini, Neta juga meminta polisi segera memeriksa pengurus PT Liga Indonesia, PSSI, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus kematian pemain bola Persatuan
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker