Iran Bersumpah Langgar Kesepakatan Nuklir Tiap 60 Hari

Iran Bersumpah Langgar Kesepakatan Nuklir Tiap 60 Hari
Presiden Iran Hassan Rouhani. Foto: AFP

jpnn.com, TEHRAN - Iran tak mau bersabar lagi. Negeri Para Mullah itu kemarin, Minggu (7/7) mengumumkan akan meningkatkan pengayaan uraniumnya di atas 3,67 persen.

Mereka melakukannya karena negara-negara Eropa yang ikut dalam kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPA) 2015 gagal melindungi Iran dari sanksi yang dijatuhkan AS.

''Dalam hitungan jam, persiapan teknis untuk pengayaan di level baru akan siap,'' tegas Juru Bicara Badan Atom Iran Behrouz Kamalvandi seperti dikutip Agence France-Presse.

Hari ini Iran memastikan bahwa pengayaan uranium mereka sudah di atas ambang batas maksimal kesepakatan JCPA. Kamalvandi tidak mengungkapkan sampai berapa persen.

Namun, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pernah menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan konsentrasi hingga 5 persen. ''Kami sangat siap melakukan pengayaan uranium di level apa pun dan dalam jumlah berapa pun,'' tegasnya.

BACA JUGA: Trump Tak Akan Biarkan Iran Punya Senjata Nuklir

Baca Juga:

Sejatinya, pengayaan hingga 5 persen masih terbilang aman. Sebab, untuk pembuatan senjata nuklir dibutuhkan pengayaan hingga konsentrasi 90 persen. Iran menyatakan bahwa pengayaan terbarunya akan dipakai untuk pembangkit listrik di Bushehr. Iran juga akan meningkatkan stoknya lebih dari 300 kilogram untuk nuklir konsentrasi rendah.

Kesepakatan JCPA karut-marut gara-gara AS keluar pada 8 Mei 2018. Setelah hengkang, Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi bertubi-tubi kepada Iran. Negara-negara lain yang masih tergabung seperti Inggris, Prancis, Rusia, Jerman, dan Tiongkok tidak bisa berbuat apa pun. Mereka juga sulit memenuhi janji untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi Iran.

Iran tak mau bersabar lagi. Negeri Para Mullah itu kemarin, Minggu (7/7) mengumumkan akan meningkatkan pengayaan uraniumnya di atas 3,67 persen.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News