Iran Hentikan Program Nuklir, AS Belum Puas
jpnn.com - Iran Hentikan Program Nuklir, AS Belum Puas
LONDON -- Sebuah perjanjian sementara untuk membekukan program nuklir Iran akan diberlakukan pada 20 Januari mendatang. Kesepakatan yang disetujui sejumlah pemimpin dunia pada Desember lalu tersebut akan mendorong kelonggaran atas sejumlah sanksi internasional terhadap Teheran.
Seperti dilansir oleh BBC, Mingu (12/1), Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyambut baik kabar ini. Namun Obama belum puas dan berharap ada kesepakatan yang bisa berlaku dalam jangka panjang.
Kepala Urusan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton mengatakan kekuatan dunia kini meminta Lembaga Pengawasan Nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (IAEA) untuk mengimplementasikan perjanjian itu. Ashton merepresentasikan lima anggota permanen di Dewan Keamanan PBB, yaitu AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris, serta Jerman dalam pembicaraan dengan Iran.
Menurut kesepakatan itu, Klik setuju untuk menghentikan pengayaan uranium di atas kemurnian lima persen, dan menetralisir persediaan yang mengandung hampir 20 persen uranium.
Sebagai imbalannya, kekuatan dunia sepakat untuk menghentikan sanksi tertentu pada perdagangan emas dan logam mulia, sektor otomotif Iran, dan ekspor petrokimia.
Dalam pernyataannya, Presiden Obama mengatakan, mulai 20 Januari, Iran untuk pertama kalinya menyingkirkan cadangan uranium berlevel tinggi dan pembongkaran beberapa infrastruktur yang membuat pengayaan seperti itu dimungkinkan. (esy/jpnn)
Iran Hentikan Program Nuklir, AS Belum Puas LONDON -- Sebuah perjanjian sementara untuk membekukan program nuklir Iran akan diberlakukan pada 20
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabinet Israel Dikabarkan Setuju Menghentikan Operasi Militer di Rafah
- Korea Utara Akui Gagal Luncurkan Satelit Pengintai Militer
- Donald Trump Berjanji Sikat Pendukung Palestina Jika Terpilih Jadi Presiden
- Pesawat Tempur Israel Bunuh Pentolan Hamas di Tepi Barat
- Xi Jinping Turun Gunung, China Siap Membereskan Konflik di Timur Tengah
- 24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan