Iraq Perintahkan Tangkap Wapres
Dituduh Dalangi Aksi Terorisme
Rabu, 21 Desember 2011 – 11:44 WIB

Iraq Perintahkan Tangkap Wapres
BAGHDAD - Tanda-tanda bakal terjadinya pertikaian dan konflik sektarian di Iraq pasca-penarikan pasukan AS dari negara itu sepertinya mulai muncul. Hanya berselang beberapa hari setelah upacara resmi mundurnya seluruh tentara AS, pemerintah Iraq pada Senin lalu (19/12) waktu setempat atau dini hari kemarin (20/12) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Tariq al-Hashimi. Surat perintah penangkapan terhadap Hashimi tersebut dirilis setelah polisi menginterogasi sejumlah tersangka pengeboman dan pembunuhan. Kepada para penyidik, tiga tersangka mengakui sebagai pengawal pribadi Hashimi. Mereka juga mengaku mendapatkan perintah dari Hashimi untuk melancarkan aksi mematikan terhadap para pejabat pemerintah dan militer Iraq tersebut.
Tokoh dari kelompok minoritas Muslim Sunni tersebut dituding terlibat dalam aksi terorisme di Iraq. Hashimi, 69, dituduh mendalangi aksi pengeboman dan pembunuhan.
Baca Juga:
"Pemerintah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Tariq al-Hashimi berdasar pasal 4 undang-undang antiteror. Surat perintah itu ditandatangani oleh lima hakim dan harus segera dijalankan," terang Juru Bicara (Jubir) Kementerian Dalam Negeri Iraq Mayjen Adel Daham kemarin. Dia lantas memperlihatkan surat itu kepada seluruh awak media yang hadir dalam jumpa pers.
Baca Juga:
BAGHDAD - Tanda-tanda bakal terjadinya pertikaian dan konflik sektarian di Iraq pasca-penarikan pasukan AS dari negara itu sepertinya mulai muncul.
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah