Irjen Daniel Adityajaya Pimpin Pemecatan 6 Polisi

Mereka yang terkena PTDH, yakni Ipda Sad Guna Siswadji, Bripka Kusnanto, Brigadir Inardi Susanto, Brigadir Eko Bagus Prasetyo, Briptu Hasbudi, Bripda Evan Indira, Bripda Muhammad Ansar dan Bripda Marzuki.
Sebelumnya terhadap delapan personel tersebut telah diberikan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kaltara.
Namun, yang bersangkutan tidak mentaati peraturan yang berlaku sehingga hasil sidang kode etik memutuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Kapolda mengatakan ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan memberikan sanksi atau hukuman tegas berupa hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Daniel berharap kedepannya tidak ada lagi personel Polda Kaltara yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik Polri hingga harus berakhir dengan PTDH.
“Saya selaku pimpinan Polda Kaltara mengajak kepada seluruh personel Polda Kaltara dan jajaran untuk terus bekerja dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Daniel. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mencoreng nama Polri, enam anggota polisi dipecat secara tidak dengan hormat (PTDH).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan