Irjen Karyoto Sebut KPK Tak Harus Periksa Antam Novambar

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto menilai pihaknya tidak harus melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar.
Sebelumnya, Antam yang merupakan polisi aktif berpangkat komisaris jenderal itu mangkir dari panggilan KPK.
"Sebenarnya enggak perlu panggil Irjen (Muhammad Yusuf) dan Sekjen KKP. (Kasusnya) pun cukup, karena rangkaian aliran dari administrasi sudah jelas," kata dia, di Jakarta Selatan, Rabu (24/3).
Karyoto menilai penyidik sudah mengantongi kecukupan bukti terkait dengan perbuatan Edhy Prabowo di kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster pada 2020.
Dia menjelaskan penyidik KPK sudah melengkapi berkas perkara Edhy.
Jaksa juga sudah menerima berkas perkara sekaligus tersangka Edhy.
"Hari ini sudah P21 ke JPU untuk segera disidangkan," tambah polisi aktif jenderal bintang dua itu.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Antam dan Yusuf pada Rabu (17/3).
Namun, hanya Yusuf yang memenuhi panggilan penyidik, sementara Antam beralasan sedang berada di luar kota. (tan/jpnn)
Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto menilai pihaknya tidak harus melakukan pemeriksaan kepada Sekjen KKP Antam Novambar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono