Irjen Napoleon Datang ke Bareskrim Berpakaian Dinas, Ditahan, Pengacara Protes
Kamis, 15 Oktober 2020 – 06:14 WIB

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai hadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020). Foto: tangkapan layar/ANTARA/Laily Rahmawaty
Penahanan ini dilakukan menjelang penyerahan tahap II berkas perkara dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice ke Kejaksaan. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi gratifikasi. Kemudian Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi.
??????
Sementara tersangka Djoko dan Brigjen Prasetijo telah lebih dulu ditahan.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Napoleon Bonaparte kukuh merasa tak bersalah dan meminta pengacara membuka fakta hukum di kasus red notice Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim