Irjen Napoleon Memukul Muhammad Kece 2 Kali, Terungkap Motif Sebenarnya, Ternyata
Kamis, 30 September 2021 – 16:31 WIB
"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," ujar Andi.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu.
Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.
Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.
Semuanya dikenakan Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman penjara selama lima tahun. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim menyebut Irjen Napoleon Bonaparte memukul Muhammad Kece sebanyak dua kali, ternyata ini motifnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya