Irman Gusman Lebih Terhormat Jika Mengundurkan Diri
Senin, 19 September 2016 – 13:41 WIB
Sesuai rencana, rapat BK akan dimulai siang ini dan pengambilan keputusannya dilakukan nanti malam.
Menurut Fatwa, proses yang sedang dijalankan hanya memberhentikan Irman sebagai pimpinan, bukan status anggotanya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI segera memberhentikan Irman Gusman sebagai ketua umum. Ini menyusul status Irmansebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Pembicara di Rakor MKKS SMA/SMK se-Papua Barat, Filep Wamafma Paparkan Materi Otsus Bidang Pendidikan
- Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- Dorong Inovasi Industri Farmasi, Daewoong Meluncurkan Global Talent Community
- Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
- Ketum LDII: Reformasi Jangan Sampai Mengorbankan Cita-Cita Pendirian Negara Ini