Ironis, Kaum Terpelajar Paling Banyak Langgar Lalu Lintas

Ironis, Kaum Terpelajar Paling Banyak Langgar Lalu Lintas
Ilustrasi tilang. Foto: Hadi Aris Iskandar/Kaltara Pos/JPNN

Pemegang SIM minimal harus berusia 17 tahun. Alasannya, emosi mereka yang di bawah usia itu masih labil dan gampang tersulut.

Jangan heran bila di jalanan mereka bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Dalam Operasi Zebra kali ini, Adewira ingin memberikan shock therapy.

Tujuannya, mereka tidak lagi melanggar. Caranya melakukan penindakan secara tegas.

Yang berada di posisi kedua adalah mereka yang memiliki SIM, tapi masih tetap melakukan pelanggaran.

Pelanggar tersebut berusia 19-25 tahun. Mereka adalah mahasiswa dan para karyawan.

"Jumlah mereka memang banyak. Jadi, pelanggarnya juga banyak," ucap polisi asli Medan tersebut.

Nah, pelanggarannya juga bermacam-macam. Bergantung kendaraan apa yang mereka gunakan.

Pengguna sepeda motor dan mobil memiliki jenis pelanggaran yang berbeda. Namun, mereka memiliki satu kesamaan.

Pelajar paling banyak tidak memiliki SIM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News