IRT Susul Maradona ke Bui karena Kasus Ini

IRT Susul Maradona ke Bui karena Kasus Ini
IRT Susul Maradona ke Bui karena Kasus Ini

jpnn.com - BEKASI - Seorang ibu rumah tangga, Nonsia (41) ditangkap jajaran Reskrim Polsek Jatiasih, Minggu (5/4). Penangkapan tersangka di Jalan Sersan Hambali RT 04 RW 02, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan itu terkait kasus narkoba.

Juru bicara Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari seorang tersangka bernama Miego Maradona (29) di Perumahan Telkom Jl Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih.

“Dua tersangka sudah kita amankan, dengan barang bukti 29 gram sabu, senilai puluhan juta rupiah. Tidak sampai di sini, kita akan terus mengembangkan kasus ini sampai dapat semua tersangkanya,” kata AKP Siswo dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Minggu (5/4).

Dari rumah tersangka, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29 gram dibungkus dalam dua plastik bening. Jika dirupiahkan, barang haram itu senilai Rp 33 juta lebih.(cr21/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Ojo Mangan Sengsu

BEKASI - Seorang ibu rumah tangga, Nonsia (41) ditangkap jajaran Reskrim Polsek Jatiasih, Minggu (5/4). Penangkapan tersangka di Jalan Sersan Hambali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News