Irwan Tanggapi Kabar Ferdy Sambo Titip Amplop untuk 2 Petugas LPSK, Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan meragukan pemberian amplop kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor Divisi Propam Polri.
Dia mengeklaim peristiwa yang awalnya diungkap Menko Polhukam Mahfud MD itu tidak terjadi.
"Sama sekali tidak ada peristiwa itu," kata Irwan Irawan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).
Dia pun mengatakan bila yang diceritakan itu benar-benar terjadi, maka harus disebut siapa yang memberikan.
"Harus disebutkan siapa yang memberikan," lanjut Irwan.
Selain mengungkap siapa yang memberikan itu, LPSK juga harus menjelaskan apa isi amplop tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meragukan pemberian amplop yang disebut titipan kliennya untuk petugas LPSK itu.
"Diragukan, karena harus menyebutkan tujuannya, pemberian apa, dan siapa yang memberikan," tuturnya.
Pengacara Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan angkat bicara menanggapi kabar pemberian amplop titipan kliennya untuk petugas LPSK. Simak penjelasannya.
- Saidiman SMRC Ungkap Mr X dan Miss X Bakal Cawapres Ganjar, Arahnya Mahfud & Khofifah
- Hamdan Zoelva Satu Suara dengan Mahfud, MK Tak Bisa Atur Batas Usia Capres Cawapres
- Masalah Batas Usia Cawapres Sederhana, Mengapa Hakim MK Mengulur-ulur, Mahfud MD Heran
- Pak Kiai Tidak Perlu Istikharah untuk Pilih Capres Jika Mahfud MD Jadi Cawapres
- Mahfud MD Tegaskan MK Tidak Bisa Ubah Aturan Batas Usia Cawapres
- Respons Singkat Mahfud MD Soal Namanya Masuk Bursa Cawapres