Isra Rabbani Dibunuh dan Dirampok Teman Sekolahnya, Begini Pengakuan Pelaku

Isra Rabbani Dibunuh dan Dirampok Teman Sekolahnya, Begini Pengakuan Pelaku
Mayat korban saat ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Foto: dokumen pribadi untuk pojoksatu

Pelaku berhasil ditangkap dalam tempo enam jam setelah penemuan jasad korban.

Pelaku sendiri ditangkap polisi saat bersembunyi di plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang pada Senin (9/3/2020) malam.

Isir menegaskan pihaknya erpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

“Pelaku selanjutnya akan kita bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa batu, handphone, pelepah kelapa dan kereta.

BACA JUGA: Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 338 karena menghilangkan nyawa seseorang dan Pasal 365 karena merampas barang milik orang lain dan menghilangkan nyawa. Ancamannya 15 tahun. (nin)

Polisi telah meringkus pelaku pembunuhan sadis Isra Rabbani, 16, yang mayatnya ditemukan di perkebunan Jalan Sei Mencirim Pasar IX Dusun XVII Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Medan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News