Istri Ferdy Sambo Menyuapkan Kue kepada Brigadir J, Ada Fotonya
Kamis, 29 Desember 2022 – 15:08 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo
JPU menjerat Ferdy Sambo Cs dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(cr3/jpnn)
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan sejumlah foto dan video sebagai bukti kepada majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah