Istri Ferdy Sambo Tersangka, Respons Mahfud MD Singkat, Hanya 1 Kalimat
jpnn.com, MAROS - Timsus Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi perkembangan terbaru penyidikan kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.
Mahfud MD hanya mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik polri.
"Itu terserah polisi lah," kata Mahfud MD di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (19/8).
Saat ditanya lebih mendalam, Mahfud MD enggan berkomentar banyak.
Tokoh kelahiran Sampang, Madura, itu langsung meninggalkan lokasi kegiatan tersebut.
Sebelumnya, tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak Bhayangkara Dua Richard Eliezer di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Mahfud MD menanggapi timsus yang sudah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah