Istri Hakim Tinggi Bandung tak Layak jadi Justice Collaborator
Senin, 31 Oktober 2016 – 20:06 WIB

KPK. Foto: dok.JPNN
Hanya saja, jaksa menilai Bertha sudah menunjukkan sikap kooperatif. Bertha mengakui kesalahan dan mengembalikan uang suap.
"Tidak layak jadi justice collaborator, tapi di persidangan berterus terang dan mengembalikan uang," ungkap jaksa. (Boy/jpnn)
JAKARTA --Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permohonan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman menjadi justice
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar