Istri ke Kebun, HO Berulang Kali Cabuli Anak Kandung

Istri ke Kebun, HO Berulang Kali Cabuli Anak Kandung
Tersangka HO (46) saat diamankan di Polres Dairi karena diduga telah menggauli anak kandungnya sendiri. Foto: Dokumentasi Polres Dairi

jpnn.com, MEDAN - Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial HO (46) yang diduga telah menggauli SO (16), anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan pelaku diamankan di kediamannya di Desa Huta Imbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (18/11).

Menurutnya, kejadian itu terungkap setelah korban melaporkan perbuatan bejat ayahnya itu kepada salah satu pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dairi, bernama Denni Siringo-ringo.

"Korban mengaku bahwa dia telah digauli oleh ayah kandungnya," kata AKP Rismanto, Sabtu (20/11) malam.

Menurut keterangan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat itu berulang kali sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku yang bekerja sebagai petani itu melancarkan aksi bejatnya saat istrinya sedang pergi ke kebun.

"Pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak sang anak duduk dibangku SMP pada November 2021," beber AKP Rismanto.

Setelah mendengar cerita SO, Denni Siringoringo langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi.

Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial HO (46) yang diduga telah menggauli SO (16), anak kandungnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News