Istri Maming dan 1 Sosok Perempuan Ini Mangkir dari Panggilan KPK, Ali Fikri Beri Peringatan

Istri Maming dan 1 Sosok Perempuan Ini Mangkir dari Panggilan KPK, Ali Fikri Beri Peringatan
Istri dari mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, Erwinda mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/7) kemarin. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Seperti diketahui, Mardani diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin pertambangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Mardani Maming disebut menerima uang Rp 89 miliar dalam persidangan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dugaan itu dibeberkan adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio bernama Christian Soetio.

Christian mengaku mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani Maming melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

PT PAR dan TSP bekerja sama dengan PT PCN dalam pengelolaan pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU). Mardani H Maming disebut sebagai pemilik saham PAR dan TSP.

Uang Rp 89 miliar itu disebut sebagai jumlah yang dikutip berdasarkan laporan keuangan PT PCN. Transfer dana tersebut berlangsung sejak 2014 hingga 2020. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK mengingatkan para saksi terkait kasus Mardani Maming agar koperatif hadir memenuhi panggilan hukum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News