Istri Mardani Maming Ogah Bersaksi soal Jam Tangan Mewah Seharga Rp 1,95 M
Jumat, 16 Desember 2022 – 10:47 WIB
Budhi menyebut rencana menghadirkan istri Mardani Maming bertujuan menggali keterangan soal pembelian jam tangan mewah untuk wanita.
Jam tangan mewah itu dibeli terdakwa Mardani Maming namun dibayari oleh mantan Direktur PT PCN almarhum Henry Soetio.
Jam tangan wanita merek Richard Mille tipe RM 07-01 White Gold seharga Rp 1,95 miliar tersebut dipesan terdakwa di Mall Grand Indonesia tahun 2017.
KPK mendakwa Mardani menerima gratifikasi dari Henry Soetio terkait jasanya meneken Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang persetujuan pengalihan izin usaha pertambangan IUP OP dari PT BKPL kepada PT PCN.(antara/jpnn)
Istri Mardani Maming yang mantan Bupati Tanah Bumbu ogah menjadi saksi di persidangan soal pembelian jam tangan mewah seharga Rp Rp 1,95 Miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar