Istri Mustofa Nahrawardaya: Bapak Sedang Sakit
Minggu, 26 Mei 2019 – 14:34 WIB
Atas perbuatannya, Mustofa dijerat melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.
Penangkapan Mustofa ini pun sudah dibenarkan oleh Juru Bicara BPN Andre Rosiade. Atas kasus ini, pihaknya memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Mustofa. (muhammad ridwan/igman ibrahim/jpc)
Mustofa Nahrawardaya yang ditangkap saat hendang bangun sahur tadi tersebut sudah menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada
- Ulama Banten Ajak Masyarakat Jangan Terpecah Belah karena Beda Pilihan
- Polda Jateng Imbau Masyarakat Mewaspadai Hoaks Seusai Pencoblosan