Istri Terima SMS dari Pria Lain, Suami Ambil Celurit, Kejar!

Istri Terima SMS dari Pria Lain, Suami Ambil Celurit, Kejar!
Tersangka pembacokan berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur, kemarin (4/1). Foto: WAHYU HIDAYAT/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolsek setempat.

Kapolsek Pekalongan Timur Kompol I Ketut Lanus menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun. (way)

 


Andi emosi saat melihat istrinya menerima pesan singkat alias SMS dari pria lain. Dia ambil celurit, kejar, bacok.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News