Isu Penculikan, Polisi Siaga di Sekolah
Kamis, 09 Desember 2010 – 09:15 WIB
PADANG -- Seminggu terakhir, isu kasus penculikan anak di Kota Padang meresahkan orangtua. Berdasar pantauan Padang Ekspres (grup JPNN) di sejumlah kawasan Terandam, Bungus, Bandabuek, Lubuakbuayo, dan Aurduri, warga mengaku sering dikejutkan oleh orang tak dikenal yang akan menculik anak-anak. Namun anak-anak yang diincar itu, tidak berhasil diculik. Hal itu disebabkan saat kejadian warga langsung mengetahuinya dan langsung memburu pelaku. Menanggapi kejadian itu Waka Polresta Padang AKBP Wisnu Handoko mengakui ada pelaku pencurian anak itu. "Langkah yang kami lakukan saat ini, menyebar seluruh jajaran Reskrim dan Intel di tengah masyarakat. Di beberapa sekolah, kami juga menempatkan beberapa anggota, berpakaian preman," ujar Wisnu seraya mengatakan juga meningkatkan patroli di tengah masyarakat.
Mengetahui adanya aksi percobaan penculikan anak, warga heboh dan berusaha mengejar satu unit mobil jenis Avanza diduga digunakan pelaku. Mobil yang dikejar itu, melaju kencang ke kawasan Bungus dan lolos dari kejaran warga,â€Â ujar salah seorang warga Aurduri yang tidak mau disebutkan identitasnya, pada wartawan kemarin (8/12).
Baca Juga:
Ditambahkan warga itu, selama ini warga waspada, karena isu penculikan anak berkeliaran di Kota Padang. Hal itu diketahui, dari mulut-ke mulut dan lewat pesan singkat SMS yang terus bergulir di tengah warga.
Baca Juga:
PADANG -- Seminggu terakhir, isu kasus penculikan anak di Kota Padang meresahkan orangtua. Berdasar pantauan Padang Ekspres (grup JPNN) di sejumlah
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka