Ivan Hauser Penabrak Aiptu Ketut Suardana Jadi Tersangka
jpnn.com, DENPASAR - Seorang sopir truk bernama Ivan Hauser Tahun yang menabrak anggota Satlantas Polresta Denpasar, Bali, Aiptu Ketut Suardana menjadi tersangka.
Sebelumnya, truk yang dikemudikan Ivan terlibat kecelakaan setelah menabrak korban yang sedang bertugas mengatur lalu lintas kendaraan pembawa vaksin Covid-19.
"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa (22/6) malam.
Menurut Jansen, tersangka Ivan juga telah dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/6) ketika ada iring-iringan kendaraan Dinas Kesehatan yang sedang membawa vaksin Covid-19, di Simpang Pesanggaran, Denpasar.
Saat itu. kendaraan pembawa vaksin datang dari arah timur menuju barat. Pada saat yang bersamaan muncul kendaraan truk berpelat DK 8608 FR yang dikemudikan Ivan dari arah utara menuju ke barat.
Diduga melalaikan arahan petugas, Ivan yang mengemudikan truk langsung menabrak polisi lalu lintas (polantas).
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, hingga pendarahan otak.
Anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Ketut Suardana mengalami luka serius akibat ditabrak mobil Ivan Hauser.
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024