Iwan Sudah Ditangkap, Semua Korbannya Diminta Melapor ke Polres
Jumat, 26 Februari 2021 – 22:19 WIB

Anggota Polres Padang Pariaman membawa pelaku penipuan dengan modus investasi jual beli voucher internet ke Kantor Polres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Foto: Antara
Saat ini yang bersangkutan berada di Kantor Polres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan dan mengikuti proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Tiga Perempuan Ini Sudah Janda, Mereka Tepergok Berbuat Aksi Tak Terpuji, Lihat Fotonya
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah percaya iming-iming keuntungan yang disampaikan orang lain.(antara/jpnn)
Iwan, 34, warga Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumbar, terduga pelaku penipuan dengan modus investasi jual beli voucher internet akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini