Iwan Sudah Ditangkap, Semua Korbannya Diminta Melapor ke Polres
Jumat, 26 Februari 2021 – 22:19 WIB
Saat ini yang bersangkutan berada di Kantor Polres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan dan mengikuti proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Tiga Perempuan Ini Sudah Janda, Mereka Tepergok Berbuat Aksi Tak Terpuji, Lihat Fotonya
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah percaya iming-iming keuntungan yang disampaikan orang lain.(antara/jpnn)
Iwan, 34, warga Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumbar, terduga pelaku penipuan dengan modus investasi jual beli voucher internet akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik