Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
Bupati Mesti Pertimbangkan Pencemaran
Minggu, 29 Mei 2011 – 20:20 WIB
Sebelumnya, Sekjen Forum Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Heryadi mengatakan, lantaran masalah limbah di DAS Ciujung hingga kini belum bisa dituntaskan hendaknya Bupati mempertimbangkan kembali agar tidak muncul gejolak di masyarakat. "Perusahaan yang bersangkutan sendiri masih memiliki pekerjaan rumah yang tak tuntas, yaitu kasus warga Glinseng, Desa Kragilan. Ini juga mesti menjadi pertimbangan Bupati agar tidak mudah memberikan izin," ungkap Heryadi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bupati Serang Taufik Nuriman mengisyaratkan bakal memperpanjang izin pembuangan limbah PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan. Isyarat itu disampaikan saat Bupati menghadiri acara Rakerda dan pembukaan Porseni DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Banten, Kamis (26/5) lalu. (kar/del/ito/jpnn)
SERANG - Pencemaran limbah cair di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung mestinya menjadi pertimbangkan Bupati Serang Taufik Nuriman sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia