Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa

Bupati Mesti Pertimbangkan Pencemaran

Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
Sebelumnya, Sekjen Forum Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Heryadi mengatakan, lantaran masalah limbah di DAS Ciujung hingga kini belum bisa dituntaskan hendaknya Bupati mempertimbangkan kembali agar tidak muncul gejolak di masyarakat. "Perusahaan yang bersangkutan sendiri masih memiliki pekerjaan rumah yang tak tuntas, yaitu kasus warga Glinseng, Desa Kragilan. Ini juga mesti menjadi pertimbangan Bupati agar tidak mudah memberikan izin," ungkap Heryadi.

Sebelumnya, Bupati Serang Taufik Nuriman mengisyaratkan bakal memperpanjang izin pembuangan limbah PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan. Isyarat itu disampaikan saat Bupati menghadiri acara Rakerda dan pembukaan Porseni DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Banten, Kamis (26/5) lalu. (kar/del/ito/jpnn)

SERANG - Pencemaran limbah cair di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung mestinya menjadi pertimbangkan Bupati Serang Taufik Nuriman sebelum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News