Izin PJTKI Pengirim Winfaidah Dicabut
Rabu, 22 September 2010 – 07:14 WIB

Izin PJTKI Pengirim Winfaidah Dicabut
"Baik itu gaji atau asuransi. Atase Ketenagakerjaan sedang bekerjasama dengan pihak berwenang di Malaysia untuk mengurus semuanya," kata dia.
Baca Juga:
Winfaidah mengalami depresi berat setelah dipukul dan diperkosa majikannya. Dia juga tidak berdaya atas ulah sang majikan. Bagian punggung dan dadanya disetrika. Salah satu jari tangannya putus. Selanjutnya, perempuan malang tersebut dibuang sang majikan di jalan raya. Dia ditemukan setelah berada di jalanan tanpa tujuan selama 12 jam. Saat ini Polis Diraja Malaysia (PDRM) menunjukkan komitmen mengusut penganiayaWinfaidah. Atase Tenaga Kerja di KBRI di Malaysia terus mendampingi dan berkoordinasi untuk menuntaskan kasus tersebut. (zul)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Winfaidah, TKI 26
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya