Jabar Dibongkar, Bagaimana Dugaan Suap Kejati DKI?

Jabar Dibongkar, Bagaimana Dugaan Suap Kejati DKI?
Ketua KPK Agus Rahardjo. FOTO: JPNN.com

“Sudah dijamin kejagung bahwa pidana adalah KPK (yang menangani). Kejaksaan silahkan memproses etiknya," ujarnya, Selasa (12/4).

Karenanya, kata dia, KPK memberikan akses seluas-luasnya kepada kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditahan KPK dalam kasus ini. "Itu untuk dalam rangka penyelidikan masalah etiknya tadi," katanya.(boy/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi  membongkar suap pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News