Jabar Dibongkar, Bagaimana Dugaan Suap Kejati DKI?
Selasa, 12 April 2016 – 19:45 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. FOTO: JPNN.com
“Sudah dijamin kejagung bahwa pidana adalah KPK (yang menangani). Kejaksaan silahkan memproses etiknya," ujarnya, Selasa (12/4).
Karenanya, kata dia, KPK memberikan akses seluas-luasnya kepada kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditahan KPK dalam kasus ini. "Itu untuk dalam rangka penyelidikan masalah etiknya tadi," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar suap pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis