Jabatan 19 Kadis TTS Dikembalikan
Kamis, 25 November 2010 – 19:12 WIB
Selain itu para pejabat (kadis, kadan, camat) yang dinonjobkan oleh bupati TTS karena diduga terkait pilkada itu, juga mendapatkan kompensasi berupa uang Rp 100 ribu sampai Rp 2 juta. Pemberian kompensasi tersebut akan dimediasi oleh ketua PTUN.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya menjalankan hasil PTUN yang meminta agar jabatan 19 kadis dikembalikan. Saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini