Jabatan 19 Kadis TTS Dikembalikan
Kamis, 25 November 2010 – 19:12 WIB

Jabatan 19 Kadis TTS Dikembalikan
Selain itu para pejabat (kadis, kadan, camat) yang dinonjobkan oleh bupati TTS karena diduga terkait pilkada itu, juga mendapatkan kompensasi berupa uang Rp 100 ribu sampai Rp 2 juta. Pemberian kompensasi tersebut akan dimediasi oleh ketua PTUN.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya menjalankan hasil PTUN yang meminta agar jabatan 19 kadis dikembalikan. Saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan