Jabatan Anda Gubernur? Jangan Harap Bisa Masuk Malaysia

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia membuat aturan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Malaysia menyatakan hanya menerima kunjungan resmi menteri dan pejabat lain di atas menteri.
“Rapat khusus kabinet memutuskan hanya pemimpin bertaraf menteri dan ke atas saja yang dibenarkan masuk ke negara ini atas urusan resmi,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Sri Ismail Sabri Yaakob, Minggu (4/10) petang.
Walau bagaimanapun mereka perlu mematuhi SOP yang telah ditetapkan pemerintah.
"Semua delegasi termasuk Ketua Delegasi diwajibkan membuat tes usap tiga hari sebelum tiba di lapangan terbang internasional negara dan begitu tiba di lapangan terbang internasional mereka sekali lagi diwajibkan menjalani tes usap kedua,” katanya.
Kehadiran delegasi, ujar dia, hanya untuk acara resmi yang tidak melibatkan orang banyak.
“Kedatangan delegasi akan diiringi dari lapangan terbang ke hotel seterusnya ke tempat acara dan ke lapangan terbang kembali untuk dihantar pulang ke negara mereka,” katanya.
Kehadiran semua delegasi hanya dibenarkan menggunakan pesawat pribadi saja.
Pemerintah Malaysia membuat aturan baru soal kunjungan pejabat resmi di masa pandemiCOVID-19.
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan