Jabatan Eselon Dipangkas, Jumlah PPPK Lebih Banyak Dibanding PNS
Kamis, 31 Oktober 2019 – 08:29 WIB
"Yang jadi PPPK tidak bisa minta pindah sesuka hatinya. Sebab, penempatan mereka sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan. Kalau minta pindah otomatis dia berhenti kerja. Makanya pemerintah ke depan secara bertahap akan lebih banyak merekrut PPPK dibandingkan PNS," tandasnya.
Menjadi PPPK, lanjut Bima, bukan hal buruk bagi ASN. Sebab, pendapatannya setara PNS. Sedangkan pensiun, setiap PPPK bisa ikut asuransi. Yang tidak ingin ikut asuransi pensiun, sah-sah saja. (esy/jpnn)
Reformasi birokrasi akan terus digeber, tidak hanya dengan pemangkasan jabatan eselon, tetapi juga mengurangi jumlah PNS, menambah PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta