Jacinda Ardern

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jacinda Ardern
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern di Hotel Kimpton Maa-Lai, Bangkok, Jumat (18/11) pagi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Seharusnya sudah tidak perlu lagi ada wacana mengenai perpanjangan masa jabatan dengan alasan apa pun.

Konstutusi sudah tegas membatasi masa jabatan selama 2 periode.

Akan tetapi, di Indonesia muncul banyak wacana untuk memperpanjang masa jabatan dengan berbagai alasan.

Pandemi Covid-19 dijadikan salah satu alasan untuk memperpanjang masa jabatan kepresidenan.

Isu mengenai resesi dunia tahun ini pun dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan.

Fenomena yang umum terjadi di seluruh dunia tidak seharusnya menjadi alasan khas untuk memperpanjang masa jabatan kepresidenan.

Selandia Baru, Indonesia, dan seluruh negara di dunia semua menghadapi persoalan internasional yang sama.

Akan tetapi, hal itu tidak menjadi alasan bagi negara-negara lain untuk mengubah konstitusi untuk mengakomodasi perpanjangan masa kepresidenan.

Karisma dan filosofi kepemimpinan Jacinda Ardern telah membuat namanya dikenal di seluruh dunia. Inilah contoh pemimpin yang tahu diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News