Jadi, Berapa Sebenarnya Jumlah Desa Fiktif?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu data dari kemendagri tentang jumlah desa fiktif.
“Terkait dana desa kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).
Kemekeu telah bekerja sama dengan kemendagri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk merapikan data base penerima dana desa serta mendalami kejanggalan yang terjadi tersebut.
Primanto menjelaskan, pihaknya akan membekukan sementara penyaluran dana desa hingga verifikasi jumlah desa fiktif telah diketahui secara pasti.
“Selama ini (verifikasi data desa fiktif di Kemendagri) belum clear maka ini kita freeze (bekukan) dulu yang berkaitan dengan itu. Nanti jumlah detailnya tergantung kementerian dalam negeri,” ujarnya.
Anggaran dana desa yang telah terealisasi sejak Januari hingga Oktober 2019 sudah mencapai Rp52 triliun atau 74,2 persen dari target APBN yaitu Rp70 triliun.
Realisasi tersebut tumbuh cukup signifikan sebesar 17 persen dari periode yang sama pada 2018 lalu yakni Rp44,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (14/11) menegaskan pihaknya tak segan mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada desa fiktif atau desa yang tidak berpenghuni jika telah terbukti keberadaannya.
Hingga saat ini Kemenkeu belum tahu berapa jumlah desa fiktif dan masih menunggu data dari kemendagri.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah