Jadi Saksi, Putri Candrawathi Berkisah soal Ruangan Senjata di Kamar Tidurnya
jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candarawathi, mengungkapkan kamar tidurnya dijadikan ruangan untuk menyimpan senjata api atau senpi.
Menurut Putri, kamar tidur merangkap ruangan senpi itu berada di lantai tiga rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Perempuan paruh baya itu mengungkapkan hal tersebut saat bersaksi pada persidangan untuk tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12).
"Itu (ruang senjata, red) ada di ruang istirahat kami, di kamar saya, di kamar Pak Ferdy Sambo, di kamar utama," kata Putri di kursi saksi.
Pada persidangan itu, awalnya Putri Candrawathi menjelaskan jumlah kamar di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Dia memerinci di lantai satu rumahnya ada kamar untuk ibunya dan tempat istirahat ajudan.
"Di lantai dua itu untuk anak kami yang kecil," ujar wanita yang menjadi salah satu terdakwa pembunuh Brigadir J itu.
Adapun di lantai tiga terdapat empat kamar.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candarawathi, menjelaskan fungsi berbagai kamar di rumahnya yang bertingkat di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya