Jadi Saksi, Putri Candrawathi Berkisah soal Ruangan Senjata di Kamar Tidurnya

Jadi Saksi, Putri Candrawathi Berkisah soal Ruangan Senjata di Kamar Tidurnya
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candarawathi, mengungkapkan kamar tidurnya dijadikan ruangan untuk menyimpan senjata api atau senpi.

Menurut Putri, kamar tidur merangkap ruangan senpi itu berada di lantai tiga rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Perempuan paruh baya itu mengungkapkan hal tersebut saat bersaksi pada persidangan untuk tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni  Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12).

"Itu (ruang senjata, red) ada di ruang istirahat kami, di kamar saya, di kamar Pak Ferdy Sambo, di kamar utama," kata Putri di kursi saksi.

Pada persidangan itu, awalnya Putri Candrawathi menjelaskan jumlah kamar di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Dia memerinci di lantai satu rumahnya ada kamar untuk ibunya dan tempat istirahat ajudan.

"Di lantai dua itu untuk anak kami yang kecil," ujar wanita yang menjadi salah satu terdakwa pembunuh Brigadir J itu.

Adapun di lantai tiga terdapat empat kamar.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candarawathi, menjelaskan fungsi berbagai kamar di rumahnya yang bertingkat di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News