Jadi, Siapa yang Akan Usulkan Revisi UU Ormas?

Jadi, Siapa yang Akan Usulkan Revisi UU Ormas?
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

Kesediaan pemerintah untuk melakukan revisi sedikit banyak menjadi bukti bahwa mereka juga menyadari adanya kekurangan dalam Perppu Ormas.

’’Silakan saja direvisi terbatas meski kami pesimis tahun ini bisa langsung direvisi. Kemungkinan tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, inisiatif Partai Demokrat untuk menyusun draf revisi UU Ormas sudah sampai ke DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan, usul itu tidak bisa langsung diproses dalam satu atau dua hari ke depan. Sebab, DPR masih reses.

’’Pimpinan DPR akan mengadakan rapat, kemudian dilanjutkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Kami akan proses sesuai perundang-undangan,’’ tuturnya setelah menemui rombongan DPP Partai Demokrat kemarin. (far/lum/bay/JPNN/c5/fat)


Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo menyatakan, akan menjadi aneh jika draf revisi UU Ormas menjadi inisiatif pemerintah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News