Jadi Sipir Nusakambagan Kok Nyambinya Kerja Ini, Ya Ditangkap Polisi

Jadi Sipir Nusakambagan Kok Nyambinya Kerja Ini, Ya Ditangkap Polisi
Ilustrasi. FOTO: ist

jpnn.com - CILACAP - Seorang PNS Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, BAP, 29, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Dia menjadi kurir salah seorang napi Lapas Batu, Abdul Rasyid, 28.

BAP ditangkap di pelabuhan penyeberangan Dermaga Wijayapura dengan barang bukti 27 paket sabu-sabu yang akan diberi­kan kepada Rasyid, Senin (11/5). Sebelum menangkap tersangka, Satresnarkoba Polres Cilacap menyelidiki selama sebulan.

BAP diperintah Rasyid untuk mengambil paket sabu-sabu dari Purwokerto untuk diantarkan ke dalam Lapas Batu. Agar tersa­mar, paket plastik klip sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam dua charger. Berat 27 paket plastik klip sabu-sabu itu mencapai 13,5 gram.

Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya menyatakan, pihaknya terus menyelidiki keterlibatan sipir dalam per­edaran narkoba di Lapas Nusakambangan. "Tersangka sudah sebulan diikuti dan akhirnya terbongkar. Satreskrim tetap menindaklanjuti," terangnya.

Menurut dia, tersangka mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya berupa sabu-sabu. Dia juga mengaku diiming-imingi Rp 3 juta. Pria yang sudah lima tahun menjadi sipir tersebut menyatakan baru pertama menjadi kurir narkoba.

"Dimintai tolong oleh Rasyid untuk membawa charger dari Purwokerto. Untuk gaji, sebenarnya cukup. Saya tidak tahu di dalam charger ada paket sabu-sabu. Apakah ada sipir lain yang terlibat atau tidak, saya tidak tahu," ujar BAP.

Sementara itu, Rasyid mengaku diperintah orang luar bernama Bowo untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas. Dia juga me­ngaku tidak mengetahui bahwa ada paket narkoba dalam charger tersebut.

Koordinasi dengan Bowo dilakukan melalui telepon. "Saya berhubungan lewat telepon mengenai order sabu-sabu tanpa pernah bertatap muka," katanya. Rasyid menegaskan, paket sabu-sabu itu akan dikonsumsi sendiri.

Barang bukti yang ditemukan ketika penggeledahan terhadap tersangka di Dermaga Wijayapura adalah 27 plastik klip berisi sabu-sabu, dua charger hitam, dua telepon genggam, sebuah tas hitam, uang tunai Rp 260 ribu, serta kartu ATM. (hen/sus/diq/mas)


CILACAP - Seorang PNS Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, BAP, 29, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Dia menjadi kurir salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News