Jadi Tahanan KPK, Mantan Dirut PLN Bakal Berlebaran di Rutan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Senin (27/5) malam. Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu mengenakan baju tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah itu menahan Sofyan di Rutan K4 yang berada di belakang gedung KPK. “SFB ditahan 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah tadi malam.
Sofyan muncul di lobi KPK dengan tangan terborgol sekitar pukul 23.30. Mantan direktur utama BRI itu juga sudah mengenakan rompi tahanan KPK.
Namun, Sofyan hanya berbicara singkat. Dia akan melalui proses hukum.
“Pokoknya ikuti proses, terima kasih. Mohon doanya,” ucap Sofyan. Baca juga: Batasi Ruang Gerak Sofyan Basir, KPK Surati Imigrasi
Praktisi hukum Soesilo Aribowo selaku pengacara Sofyan Basir menyesalkan langkah KPK menahan kliennya. Sebab, penahanan ini dilakukan jelang Idulfitri.
“Sebenarnya sangat disayangkan ya terjadi penahanan terhadap klien saya di bulan puasa seperti ini. Sebenarnya kami ingin nanti setelah lebaran,” ujar Soesilo.
Menurutnya, Sofyan sebelum ditahan sempat menjalani pemeriksaan selama empat jam. Penyidik KPK, kata Soesilo, mencecar Sofyan soal pertemuan dengan pengusaha energi Johannes B Kotjo serta para politikus Golkar antara lain Setya Novanto, Idrus Marham dan Eni M Saragih.
KPK menahan mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang menjadi tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat