Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:43 WIB

Mantan Lurah Sawah Besar berinisial JS diangkut dengan menggunakan mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejari Kota Semarang, Selasa. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Selain itu, lanjut dia, Kejari Kota Semarang juga akan menelusuri kemungkinan praktik serupa di wilayah yang lain.(antara/jpnn)
Mantan Lurah Sawah Besar berinisial JS ditahan seusai ditetapkan tersangka penerimaan pungli dari pengusaha dalam proses pengurusan sertifikasi untuk investasi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?